Penangkapan hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur

  • 24 Oktober 2024 13:50 WIB
Penangkapan hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur
Tim gabungan Kejaksaan Agung RI membawa hakim PN Surabaya Erintuah Damanik (keempat kanan) dan Mangapul (ketiga kanan, bertopi) untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jawa Timur, Kamis (24/10/2024) dini hari. Tim gabungan Kejaksaan Agung RI menangkap tiga hakim PN Surabaya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum di PN Surabaya atas nama terdakwa Gregorius Ronald Tannur. ANTARA FOTO/HO-Penkum Kejati Jatim/sgd/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.29 MB
Disiarkan
24/10/2024 13:50 WIB
Fotografer
Penkum Kejati Jatim
Editor
Rahmadi Rekotomo