Aksi Kamisan ke-837
Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Aksi tersebut menuntut Jaksa Agung untuk segera membentuk tim penyidik adhoc peristiwa 1998 yang telah diselidiki Komnas HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (3) UU No.26/2000 tentang Pengadilan HAM. ANTARA FOTO/Fauzan/tom.