Pemeriksaan tersangka kasus korupsi Jasindo
Mantan Direktur Operasi PT Jasindo Sahata Lumban Tobing berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Sahata Lumban Tobing diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembayaran komisi agen oleh PT Jasindo tahun kepada PT Mitra Bina Selaras tahun 2017-2020 dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp36 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.