Sidang vonis joki CPNS Kejaksaan
Terdakwa kasus joki penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Cyrilla Zabrina Putri Arzano (kiri) berbincang denga penasehat hukumnya usai mendengarkan pembacaan putusan oleh Hakim di Pengadilan Negri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (24/10/2024). Cyrilla Zabrina Putri Arzano dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp5 juta subsider satu bulan penjara. ANTARA FOTO/Ardiansyah/YU