Pemeriksaan kasus korupsi proyek di Kalsel
Rekanan pekerjaan di Dinas PUPR Kalsel Sugeng Wahyudi memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Sugeng diperiksa sebagai tersangka karena diduga merekayasa pengadaan berupa pembocoran harga perkiraan sendiri (HPS) dan kualifikasi perusahaan yang disyaratkan pada lelang proyek pembangunan lapangan sepak bola, gedung Samsat terpadu, dan kolam renang di Kalimantan Selatan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.