Pemerintah berencana hapus utang petani
Petani membajak sawah di Kota Bengkulu, Bengkulu, Jumat (25/10/2024). Pemerintah berencana akan menghapus utang kredit macet enam juta petani dan nelayan di perbankan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) pemutihan utang. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/nym.