PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
BOGOR, 11/7 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Kepala Kejari Cibinong, Mia Amiati (kedua kiri) bersama Bupati Bogor, Rachmat Yasin (ketiga kiri) menunjukkan sampel narkoba saat pemusnahan barang bukti narkoba dan uang palsu di Kejaksaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar, Selasa (10/7). Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki ketetapan hukum dari pengadilan dan selama kurun waktu satu tahun itu terdiri dari ganja 20.739 gram, sabu 51 gram, ekstasi 504 butir, putaw 26 gram dan uang palsu senilai Rp. 138.634.000. FOTO ANTARA/Arif Firmansyah/Koz/Spt/12.