Pemeriksaan saksi kasus pungli rutan KPK

  • 28 Oktober 2024 17:57 WIB
Pemeriksaan saksi kasus pungli rutan KPK
Dua orang saksi mantan petugas pengamanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rhamdan (kanan) dan Mustarsidin (kiri) saat menjadi saksi dugaan pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Sidang kasus praktik pungli senilai Rp6.38 miliar yang menyeret 15 orang mantan pegawai KPK itu beragendakan mendengarkan dua orang saksi Rhamdan dan Mustarsidin yang merupakan mantan petugas pengamanan KPK. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.74 MB
Disiarkan
28/10/2024 17:57 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Fanny Octavianus