Pemeriksaan saksi kasus pungli rutan KPK
Dua orang saksi mantan petugas pengamanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rhamdan (kanan) dan Mustarsidin (kiri) saat menjadi saksi dugaan pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Sidang kasus praktik pungli senilai Rp6.38 miliar yang menyeret 15 orang mantan pegawai KPK itu beragendakan mendengarkan dua orang saksi Rhamdan dan Mustarsidin yang merupakan mantan petugas pengamanan KPK. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.