Sidang peninjauan kembali Jessica Kumala Wongso
Penemu novum (bukti baru) Helmi Bostam bersiap duduk usai mengucap sumpah dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Sidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu bukti baru oleh Helmi Bostam. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU