BNNP Jakarta musnahkan barang bukti kasus Narkoba

  • 29 Oktober 2024 18:07 WIB
BNNP Jakarta musnahkan barang bukti kasus Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Brigjen (Pol.) Nurhadi Yuwono (tengah) memegang barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang akan dimusnahkan di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Sepanjang periode Agustus-Oktober 2024, BNNP DKI Jakarta telah menangkap empat tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak 9,2 kg ganja dan 205,49 gram sabu-sabu. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4836x3223
Ukuran Berkas
1.74 MB
Disiarkan
29/10/2024 18:07 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Saptono