VONIS KASUS SYIAH
SAMPANG, 12/7 - VONIS KASUS SYIAH. Pemimpin dan penyebar ajaran Syiah, Tajul Muluk (tengah) mendapat dikawal ketat petugas Polisi saat akan mengikuti sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri Sampang, Jatim, Kamis (12/7). Terdakwa Tajul Muluk dianggap menistakan agama Islam dan menyebabkan sejumlah kediaman dan pesantren Syiah di kabupaten setempat dibakar massa akhir tahun lalu. FOTO ANTARA/Saiful Bahri/Koz/12.