Pelanggaran pemasangan APK Pilkada 2024 di Makassar

  • 1 November 2024 11:02 WIB
Pelanggaran pemasangan APK Pilkada 2024 di Makassar
Pengendara kendaraan melintas di dekat sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 yang terpasang di pohon, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (1/11/2024). Pemasangan APK tersebut dinilai melanggar Peraturan KPU tentang larangan menempelkan bahan kampanye di tempat umum seperti taman dan pepohonan sehingga mengganggu estetika kota. ANTARA FOTO/Arnas Padda/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4102x2735
Ukuran Berkas
1.87 MB
Disiarkan
01/11/2024 11:02 WIB
Fotografer
Arnas Padda
Editor
Saptono