Penataan kawasan bantaran sungai Karang Mumus Samarinda
Warga berbincang di depan rumah yang mulai dibongkar secara mandiri di bantaran Sungai Karang Mumus, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (1/11/2024). Pemerintah Kota Samarinda akan melakukan pembebasan lahan sekitar 42 bangunan rumah dengan biaya kompensasi kepada pemilik bangunan rumah yang bertujuan untuk penataan kawasan bantaran sungai sebagai bagian dari program pengendalian banjir di Kota Samarinda. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.