Anggur Shine Muscat tidak mengandung residu pestisida
Pedagang buah anggur menunggu pembeli di pasar buah di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/11/2024). Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan dari hasil pengujian sampel di wilayah Jabodetabek, Bandung, dan Bandar Lampung yang dilakukan laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM, menunjukkan bahwa anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia tidak terdeteksi adanya residu pestisida Chlorpyrifos. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU