Jumlah pemutusan hubungan kerja Indonesia

  • 5 November 2024 13:51 WIB
Jumlah pemutusan hubungan kerja Indonesia
Sejumlah pekerja mengemas produk minuman instan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2024). Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 59.764 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Oktober 2024 atau melonjak 31,13 persen dari Oktober 2023 sebanyak 45.576 pekerja yang disebabkan oleh pelemahan konsumsi dalam negeri sehingga akan berdampak pada melemahnya sektor manufaktur Indonesia. ANTARA FOTO/Sullthony Hasanuddin/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.8 MB
Disiarkan
05/11/2024 13:51 WIB
Fotografer
Sulthony Hasanuddin
Editor
Nyoman Budhiyana