Jumlah pemutusan hubungan kerja Indonesia
Seorang pekerja memeriksa gudang produk makanan olahan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2024). Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 59.764 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Oktober 2024 atau melonjak 31,13 persen dari Oktober 2023 sebanyak 45.576 pekerja yang disebabkan oleh pelemahan konsumsi dalam negeri sehingga akan berdampak pada melemahnya sektor manufaktur Indonesia. ANTARA FOTO/Sullthony Hasanuddin/nym.