Kasus penyelundupan imigran Rohingya di Aceh Timur

  • 5 November 2024 17:04 WIB
Kasus penyelundupan imigran Rohingya di Aceh Timur
Personel Satreskrim Polres Aceh Timur menggiring tersangka penyelundupan imigran etnis Rohingya di perairan Aceh seusai konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, Aceh, Selasa (5/11/2024). Polres Aceh Timur berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penyelundupan imigran etnis Rohingya dari perairan Padang Tiji Kabupaten Pidie menuju perairan Aceh Timur pada Kamis 31 Oktober 2024 yang terdiri dari dua warga Aceh asal Peureulak berinisial IS (38) dan AY (64) serta seorang warga negara Myanmar berinisial MH (41) beserta barang bukti satu unit mobil agya, dua unit telepon satelit, dua unit telepon genggam android, satu unit kapal motor KM Jeddah dan uang tunai Rp128 juta. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3300
Ukuran Berkas
3.82 MB
Disiarkan
05/11/2024 17:04 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Nyoman Budhiyana