Rencana penambahan unit pengelolaan sampah di Jakarta

  • 6 November 2024 08:00 WIB
Rencana penambahan unit pengelolaan sampah di Jakarta
Sejumlah petugas memindahkan sampah ke tempat pembuangan sampah (TPS) di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup berencana meningkatkan jumlah unit pengolahan sampah di tingkat RT/RW untuk mengatasi masalah produksi sampah harian di Jakarta yang mencapai 8.000 ton per hari. ANTARA FOTO/Idlan Dziqri Mahmudi/fzn/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4720x3146
Ukuran Berkas
3.56 MB
Disiarkan
06/11/2024 08:00 WIB
Fotografer
Idlan Dziqri Mahmudi
Editor
Saptono