UJI UU MIGAS

  • 18 Juli 2012 16:40 WIB
UJI UU MIGAS
JAKARTA, 18/7 - UJI UU MIGAS. Saksi ahli ekonomi Rizal Ramli seusai mengucapkan sumpah di depan majelis hakim konstitusi di sidang pleno pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (18/7). PP Muhammadiyah bersama sejumlah elemen masyarakat madani, tokoh perorangan, dan organisasi masyarakat lainnya mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Migas karena dinilai telah melanggar konstitusi dan sarat pengaruh asing. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ama/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
848.73 KB
Disiarkan
18/07/2012 16:40 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor