BURONAN KORUPSI
MAKASSAR, 19/7 - BURONAN KORUPSI. Tersangka kasus korupsi kredit fiktif Bank BTN Syariah Makassar, Mulyadi Djusmin Dawi, dikawal aparat Kejati Sulsel saat digiring ke Rutan Makassar, Sulsel, Rabu (18/7). Mulyadi Djusmin Dawi yang juga Dirut PT. Aditya Rezky Abadi, ditahan sertelah buron selama dua tahun terkait kasus korupsi kredit fiktif Bank BTN Syariah tahun 2007 yang merugikan negara Rp44 miliar. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/mes/12.