Rilis kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda (tengah) bersama Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar Kombes Pol Murjatmo Edi (kanan) dan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Jajang (kiri) memperlihatkan barang bukti sabu saat rilis kasus dan pemusnahan di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (11/11/2024). Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,9 kilogram yang merupakan hasil temuan tak bertuan yang dilaporkan oleh perusahaan jasa ekspedisi setempat ke pihak kepolisian. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/foc.