Komitmen DJP atas keberpihakan dengan UMKM
Perajin menyelesaikan pembuatan tas rajut di industri rumahan Satria Craft, Kota Serang, Banten, Selasa (12/11/2024). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan komitmen atas keberpihakan dengan UMKM telah diwujudkan melalui sejumlah kebijakan pajak diantaranya pemberlakuan tarif pajak 0,5 persen, membebaskan pajak bagi wajib pajak orang pribadi UMKM dengan omzet sampai dengan Rp500 juta, serta mengedukasi wajib pajak UMKM agar mendapatkan hak dan dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/agr