Uang sitaan terkait kasus PT Duta Palma
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menunjukkan barang bukti terkait kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita aset senilai Rp301,9 miliar yang terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group. ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/foc.