LAPINDO

  • 14 Januari 2008 16:49
LAPINDO
SIDOARJO,14/1 - KORBAN LUMPUR LAPINDO. Alimah, salah seorang korban lumpur panas Lapindo Brantas, menunjukkan bukti tanda terima pembayaran ganti rugi melalui Bank Mandiri Cabang Sidoarjo dengan no rekening 1410005065263, di Balai Wartawan Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (14/1). Ganti rugi 20 persen atas tanah dan bangunan senillai Rp 133.900.00 itu hingga saat ini belum dibayar PT. MInarak Lapindo Jaya. FOTO ANTARA/HADIYANTO/ama/08
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1520
Ukuran Berkas
294.71 KB
Disiarkan
14/01/2008 16:49 WIB
Fotografer
Hadiyanto
Editor