Pemeriksaan Lanjutan Tersangka korupsi tanah Rorotan
Komisaris TEP Saut Irianto Rajagukguk (depan) bersama Direktur Keuangan TEP Eko Wardoyo (belakang) meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Rorotan Jakarta Timur oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2019 - 2020, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp223 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.