Pemeriksaan Tersangka korupsi tanah Rorotan
Direktur Utama PT. Totalindo Eka Persada Donald Sihombing (kiri) dan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharris (kanan) meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Rorotan Jakarta Timur oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2019 - 2020 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp223 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.