ARIEL BEBAS
BANDUNG, 23/7 - ARIEL BEBAS. Mantan vokalis Peterpan Ariel dikawal sejumlah petugas di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung, Jawa Barat, Senin (23/7). Ariel keluar dari gedung BAPAS (Balai Permasyarakatan) untuk menyelesaikan berkas-berkas yang harus ditandatangani sebagai syarat Bebas Bersyarat, setelah menjalani masa hukuman selama 3.5 tahun. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/Koz/Spt/12.