Sidang pemeriksaan saksi mahkota kasus pungli rutan KPK

  • 15 November 2024 14:50 WIB
Sidang pemeriksaan saksi mahkota kasus pungli rutan KPK
Kepala Keamanan dan Ketertiban KPK periode 2018-2022 Hengki (berdiri) yang menjadi terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan rumah tahanan (Rutan) KPK berserta terdakwa lainnya bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (15/11/2024). Sidang kasus praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar yang menyeret 15 orang mantan pegawai KPK itu beragenda pemeriksaan delapan saksi mahkota di antaranya Kepala Rutan KPK periode 2022 dan 2024 Achmad Fauzi, Pelaksana Tugas Kepala Rutan KPK periode 2021 Ristanta, dan Pelaksana Tugas Kepala Rutan KPK periode 2018, Deden Rochendi. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.57 MB
Disiarkan
15/11/2024 14:50 WIB
Fotografer
Muhammad Ramdan
Editor