PENYELIDIKAN PERISTIWA 1965
JAKARTA, 23/7 - PENYELIDIKAN PERISTIWA 1965. Ketua Tim Investigasi Penyelidikan Pro Justisia Tragedi 1965/1966 Komisi Nasional (Komnas) HAM Nurkholis (tengah) bersama wakilnya Kabul Supriyadhie (kiri) serta anggotanya Jhony Nelson Simanjuntak (kanan) saat konferensi pers terkait pelanggaran berat Peristiwa 1965-1965 di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (23/7). Komnas HAM menetapkan peristiwa 1965/1966 sebagai pelanggaran berat dan merekomendasikan kepada Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti secara hukum. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/ed/ama/12