AVILIANI JENGUK MIRANDA
JAKARTA, 23/7 - AVILIANI JENGUK MIRANDA. Pakar ekonomi dan pengamat perbankan Aviliani menjenguk tersangka kasus suap pemenangan Direktur Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI), Miranda Swaray Goeltom, di rumah tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Senin (23/7). Aviliani mengatakan Miranda meminta restu dan dukungan agar ia dapat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Selasa (24/7) dengan tuntutan Pasal 5 Ayat 1 (b) dan Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. FOTO ANTARA/Nailin In Saroh/ama/12.