BNN musnahkan barang bukti narkotika
Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Tantan Sulistyana bersiap memusnahkan barang bukti narkotika di Jakarta, Selasa (19/11/2024). BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu yang berhasil diamankan dari dua kasus dan melibatkan sembilan orang tersangka. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU