Sidang lanjutan kasus rekayasa transaksi emas Antam
Terdakwa kasus korupsi rekayasa transaksi emas Antam, Budi Said (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan dua saksi dan empat ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.