POHON GANJA

  • 26 Juli 2012 13:45
POHON GANJA
DENPASAR, 26/7 - POHON GANJA. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hariadi (kanan) memberi keterangan tentang upaya penanaman pohon ganja secara ilegal dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Kamis (26/7). Polisi menahan seorang tersangka yang diduga sengaja menanamnya untuk diedarkan dan menyita tiga pohon ganja berumur 4 hingga 8 bulan beserta paket daun ganja kering hasil panennya seberat 4,41 gram. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/hp/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2078x3000
Ukuran Berkas
1.07 MB
Disiarkan
26/07/2012 13:45 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor