Perjanjian kerja sama Bank Muamalat dengan KSEI
Direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Karno (kanan) dan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat (kiri) berfoto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama Bank Muamalat sebagai pemegang rekening KSEI di Jakarta, Rabu, (20/11/2024). Bank Muamalat resmi menjadi bank kustodian setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan untuk melayani transaksi investor pasar modal yang berkaitan dengan efek syariah seperti saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariat serta menjalankan pencatatan, penyelesaian, dan penyimpanan efek syariah, administrasi fund, pelaporan serta layanan lainnya sesuai kebutuhan investor. ANTARA FOTO/Fauzan/tom.