BNN ungkap kasus narkoba jaringan internasional di Palu
Petugas mengawal tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Pantoloan, Palu, Sulawlesi Tengah, Kamis (21/11/2024). Kantor Bea Cukai Pantoloan Palu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga pelaku tindak kejahatan narkoba jaringan internasional berinisial N, H, dan I saat akan menyelundupkan narkoba melalui laut dari Pulau Sebatik, Kalimantan Utara ke perairan Sulawesi Tengah pada Selasa (19/11) dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat hampir 20 kilogram. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nym.