EKSTASI
SURABAYA, 15/1- EKSTASI. Dir Reskoba Polda Jatim, Kombespol Coki Manurung, menunjukkan barang bukti berupa 789 pil ekstasi di Mapolda Jatim, Selasa (15/1). Ratusan ekstasi senilai Rp 118 juta ini didapat dari dua tersangka yang masih pelajar dan mahasiswa. FOTO:ANTARA/Eric Ireng/ss/mes/08.