Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Narkoba Bea Cukai

  • 21 November 2024 18:34 WIB
Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Narkoba Bea Cukai
Sejumlah petugas berada di atas kapal patroli di dermaga Bea Cukai Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (21/11/2024). Selama Oktober dan November 2024, Direktorat Jenderal Bea Cukai yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Bidang Politik dan Keamanan telah melakukan penindakan penyelundupan narkoba bekerjasama dengan Polri dan BNN mencapai 87 kg yang berasal dari lima kasus di wilayah Aceh, Dumai, Bogor, Lampung, Jakarta, Banten dan Palu dengan modus melalui jalur laut dan ekspedisi. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.58 MB
Disiarkan
21/11/2024 18:34 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Zarqoni Maksum