SIDANG EKSEPSI MIRANDA
JAKARTA, 27/7 - SIDANG EKSEPSI MIRANDA. Terdakwa kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Miranda Swaray Goeltom (kanan) memeluk suaminya ketika berada di ruang tunggu tahanan sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/7). Sidang lanjutan tersebut jaksa penuntut umum (JPU) menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa Miranda dan penasehat hukumnya. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ed/Spt/12.