Penertiban APK pada masa tenang di Makassar
Petugas menertibkan alat peraga kampanye di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (24/11/2024). Petugas gabungan dari Bapenda, Satpol PP dan Bawaslu menertibak APK di sejumlah titik karena telah memasuki masa tenang jelang Pilkada 2024 pada 27 November mendatang. ANTARA FOTO/Hasrul Said/agr