Hakim vonis bebas guru honorer Supriyani
Sejumlah anggota PGRI berfoto bersama guru honorer SDN 4 Baito Supriyani (tengah belakang) saat menghadiri sidang vonis kasus dugaan penganiyaan guru kepada muridnya di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024). Majelis Hakim memvonis bebas Supriyani karena dinilai tidak terbukti melakukan tindakan penganiyaan kepada muridnya seperti yang dituntutkan. ANTARA FOTO/Andry Denisah/tom.