Sidang tuntutan kasus pungli Rutan KPK
Sejumlah terdakwa kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK membawa berkas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/11/2024). JPU menuntut 15 terdakwa kasus tersebut dengan hukuman 4-6 tahun penjara karena dinilai melanggar pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi dan KUHP. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/Spt.