Pemusnahan surat suara Pilkada Aceh

  • 26 November 2024 11:53 WIB
Pemusnahan surat suara Pilkada Aceh
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh Yusri Razali (kedua kiri) bersama Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya (ketiga kiri) dan pejabat Forkopimda melihat surat suara rusak sebelum dimusnahkan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (26/11/2024). KIP kota Banda Aceh memusnahkan 987 lembar surat suara sisa dan 58 lembar rusak untuk menghindari penyalahgunaan pada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh tahun 2024. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.27 MB
Disiarkan
26/11/2024 11:53 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Nyoman Budhiyana