Pemusnahan surat suara di Kabupaten Serang

  • 26 November 2024 17:58 WIB
Pemusnahan surat suara di Kabupaten Serang
Petugas memusnahkan surat suara dan C Plano rusak untuk Pilkada serentak 2024 di gudang logistik KPU Kabupaten Serang, Banten, Selasa (26/11/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memusnahkan surat suara rusak dan berlebih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sebanyak 945 lembar, surat suara rusak dan berlebih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang sebanyak total 508 lembar, dan surat suara salah kirim untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor sebanyak 1.058 lembar. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.05 MB
Disiarkan
26/11/2024 17:58 WIB
Fotografer
Angga Budhiyanto
Editor
Puspa Perwitasari