Pengungkapan kasus penjualan sisik trenggiling
Direktur Jenderal Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Rido Sani (kedua kiri) bersama Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK Rudianto Saragih Napitu (kedua kanan), Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera Hari Novianto (kanan) dan Kasi Kamnegtibun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Achmad Yusuf Ibrahim (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat pengungkapan kasus penjualan sisik trengiling di Medan Sumatera Utara, Selasa (26/11/2024). Tim gabungan Gakkum KLHK bersama Pomdam I Bukit Barisan dan Polda Sumatera Utara menangkap empat orang pelaku penjualan sisik trenggiling, di antaranya satu oknum polisi, dua oknum TNI dan satu warga sipil serta menyita barang bukti sebanyak 1.180 kilogram sisik trengiling. ANTARA FOTO/ Yudi Manar/rwa.