KPU Denpasar musnahkan surat suara rusak

  • 26 November 2024 19:21 WIB
KPU Denpasar musnahkan surat suara rusak
Petugas membakar surat suara yang rusak di gudang logistik KPU Kota Denpasar, Bali, Selasa (26/11/2024). KPU Kota Denpasar memusnahkan 2.089 lembar surat suara Pilgub dan 2.681 lembar surat suara Pilwakot yang rusak untuk menghindari potensi penyalahgunaan surat suara pada Pilkada serentak 2024. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.97 MB
Disiarkan
26/11/2024 19:21 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Rahmadi Rekotomo