BARANG BUKTI JUDI KEMIRI

  • 30 Juli 2012 19:10
BARANG BUKTI JUDI KEMIRI
GARUT, 30/7 - JUDI KEMIRI. Anggota polisi Satreskrim memperlihatkan sejumlah barang bukti judi adu kemiri yang berhasil disita saat ekpose di halaman markas Polres Garut, Jawa Barat, Senin (30/7). Polisi berhasil mengungkap kasus judi adu kemiri di kawasan Kampung Ciloa Wetan, Desa Limbangan Timur, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Minggu (29/7) sore dan mengamankan 34 orang, dua orang diantaranya Kepala Desa.FOTOANTARA/Feri Purnama/ed/ama/12
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
3.12 MB
Disiarkan
30/07/2012 19:10 WIB
Fotografer
Feri Purnama
Editor