PROTEKSI INDUSTRI SERAT KAIN

  • 31 Juli 2012 13:25 WIB
PROTEKSI INDUSTRI SERAT KAIN
JAKARTA, 31/7 - PROTEKSI INDUSTRI SERAT KAIN. Seorang pedagang pakaian bekas impor menata dagangan di kawasan Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/7). Industri serat dalam negeri mengusulkan agar pemerintah memproteksi industri dalam negeri dengan menaikkan bea masuk pakaian jadi impor dari 15% menjadi 35%. FOTO ANTARA/Ardiansyah Indra Kumala/pd/12.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
4.4 MB
Disiarkan
31/07/2012 13:25 WIB
Fotografer
Ardiansyah Indra Kumala
Editor