Penerapan aplikasi Sirekap Mobile di Kota Cimahi

  • 27 November 2024 19:45 WIB
Penerapan aplikasi Sirekap Mobile di Kota Cimahi
Petugas KPPS mencatat hasil penghitungan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 di TPS 12 Pasir Kaliki, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Mobile pada Pilkada 2024 untuk memfasilitasi rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada dengan menambahkan sejumlah fitur baru yakni sistem arithmetic guard, penyesuaian marker pada kolom dan baris serta Aplikasi Sirekap offline atau tanpa internet. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr/YU
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.5 MB
Disiarkan
27/11/2024 19:45 WIB
Fotografer
Abdan Syakura
Editor
Yusran Uccang