Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik

  • 28 November 2024 07:45 WIB
Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik
Pesawat mendarat di Bandara Sultan Babullah Ternate, Maluku Utara, Kamis (28/11/2024). Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik hingga 10 persen yang berlaku selama 16 hari periode Natal dan Tahun Baru, terhitung mulai 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025 di seluruh Bandara di Indonesia, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto guna mengurangi beban harga tiket pesawat serta meningkatkan aktivitas pariwisata dalam negeri. ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3317
Ukuran Berkas
2.13 MB
Disiarkan
28/11/2024 07:45 WIB
Fotografer
Andri Saputra
Editor
Yusran Uccang