Presiden umumkan upah minimum 2025 naik 6,5 persen

  • 29 November 2024 19:33 WIB
Presiden umumkan upah minimum 2025 naik 6,5 persen
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi (kedua kiri) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kanan) bersiap memimpin rapat terbatas terkait upah minimum 2025 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3980x2653
Ukuran Berkas
3.89 MB
Disiarkan
29/11/2024 19:33 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Yusran Uccang